Membahas tentang kehidupan bernegara
memang mengasyikan, karena seringkali kita merasa lepas dari kehidupan negara
seperti sibuk bekerja atau belajar sehingga lupa pada kesadaran keberadaan kita dan timbul sikap apatis terhadap negara padahal
sebenarnya kita adalah bagian dari negara itu. Maka jika kita merenungi lebih
dalam maka kita akan menyadari hakikat bernegara dalam kehidupan kita sebagai
manusia biasa maupun dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim yang taat.
Orang tua kita, Al Mukarram Al Ustadz Shiddieq Amien Allahu Yarham pernah
mengutip suatu hadits dalam tulisan beliau yang berbunyi :
“Ajaran Islam itu akan
lenyap dari tangan kaum muslimin satu persatu. Setiap kali satu ajaran hilang,
maka akan diikuti dengan lenyapnya bagian dari ajaran islam yang lainnya. Ajaran
yang akan pertama lenyap adalah masalah pemerintahan, dan yang terakhir lenyap
adalah ajaran tentang shalat” (HR. Ahmad)
Disini saya tidak akan banyak memuat fakta
baik informasi tentang penyelenggaraan Negara ataupun mengulas kembali sejarah
bangsa ini, tetapi saya hendak mengajak pembaca untuk membayangkan bagaimana
jika kita hidup tanpa negara? Apakah kita masih bisa berharap hidup damai? Terlebih
di zaman sekarang ini? Maka kita akan sampai pada kesimpulan yang sesungguhnya.
Untuk membayangkan lebih jauh lagi,
sekarang mari kita kupas kembali pemahaman tentang negara yang pernah kita ketahui
dari bangku sekolah. apa itu negara, fungsi negara, dan tujuan negara. Cukup dari
ketiga elemen itu saja, maka kita akan sampai kepada bayangan apa yang terjadi jika
kita hidup tanpa negara?
Dan kita mengarti bahwa negara itu
ialah suatu sistem atau bentuk kekuasaan yang dibuktikan dengan adanya rakyat,
wilayah, dan hukum. Artinya, negara itu hanyalah suatau nama dari suatu kesatuan
hukum, suatu kesatuan wilayah, dan suatu kesatuan pemerintahan yang didasarkan
pada suatu prinsip yang lazim disebut ideologi.
Salah satu unsur dari negara ialah
rakyat, rakyat itu ialah kumpulan manusia yang mendiami dan menetap pada suatu
wilayah dalam waktu yang lama, misalnya, kumpulan manusia yang tinggal di
Madura maka mereka dinamakan rakyat Madura, kumpulan manusia yang tingal di
Aceh mereka dinamakan rakyat Aceh, dan kumpulan rakyat yang tingal di jawa
mereka dinamakan rakyat jawa. Maka rakyat merupakan unsur adanya negara,
artinya negara tidak akan ada jika tidak
ada rakyat, maka negara membutuhkan rakyat. Lalu timbul pertanyaan, apakah
negara yang melahikan rakyat atau rakyat
yang melahirkan negara? Pertanyaan ini akan kita bahas lebih lanjut.
Unsur kedua dari negara ialah
wilayah, rakyat yang mendiami suatu tempat itu tentu berada pada suatu wilayah,
misalnya tadi, kenapa kumpulan orang di Madura disebut rakyat Madura, karena
mereka tinggal di Pulau Madura. pulau Madura merupakan suatau wilayah tempat
tinggal. Orang yang lahir di Madura, tumbuh besar di Madura, bekerja di Madura,
dan Menikah dengan orang Madura maka kehidupan mereka berada diatas wilayah
tanah Madura.
Namun kumpulan manusia di Madura itu
belum bisa disebut Negara Madura jika mereka belum memiliki system hukum. Atau seperangkat
peraturan kehidupan yang telah disepakati untuk mengatur rakyat Madura dalam
kehidupan kesehariannya. Nah maka rakyat Madura, dapat dikatan menjadi sebuah
negara jika mereka mempunya suatu peraturan atau hukum. Namun sebelum mereka
bisa menciptakan hukum, mereka harus sudah menetapkan satu pandangan hidup
berupa ideologi sebagai sumber nilai dalam
masyarakatnya.
Nah semoga penjelasan sederhana
diatas dapat dimengerti oleh para pembaca mengenai pembahasan awal dari bayangan
yang akan kita ciptakan, yaitu bagaimana jika kita hidup tanpa negara.
Lalu kita menginjak kepada tahap yang
lebih maju, yaitu mengapa manusia mesti bernegara? Apa fungsi negara serta untuk
apa negara diciptakan? Sudah dijelaskan diatas, bahwa negara itu hanyalah satu
kesatuan artinya negara hanyalah benda mati yang diciptakan oleh rakyat atau
masyarakat.
Kita sudah tau, bahwa negara ada
karena adanya rakyat yang mendiami suatu wilayah, dan rakyat tersebut memiliki
suatu hukum atau peraturan yang didasarkan pada suatu prinsip pandangan hidup
mereka. Nah karena sebelum negara tercipta itu harus ada hukum dan sebelum ada
hukum itu harus ada ideologi atau pandangan hidup dan pandangan hidup setiap
orang itu berbeda beda, maka perbedaan perbedaan pandangan hidup atau ideology tersebut
membagi bagi Negara kedalam beberapa
bentuk. Rakyat yang menganut nilai nilai kerajaan maka akan menciptakan suatu
hukum yang berbentuk kerajaan dan dinamakan Negara Kerajaan. Rakyat yang menganut nilai nilai persatuan maka akan
menciptakan suatu hukum yang berbentuk kebangsaan atau kesatuan dan dinamakan
Negara Bangsa. Dan rakyat yang menganut nilai nilai keagamaan maka akan
menciptakan suatu hukum yang berbentuk agama
dinamakan Negara Agama.
Itulah beberapa bentuk dari negara,
sekarang kita berbicara tentang fungsi dan tujuan negara. Ketika kita berbicara
tentang fungsi negara maka kita juga akan membicarakan tentang kebutuhan rakyat
didalamnya. ketika negara sudah berfungsi dengan baik maka tujuan negarapun akan
dicapai Artinya jika suatu negara sudah
tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya, maka negara itu tidak berfungsi. Karena
rakyatlah negara ada, maka sudah seharusnya negara bekerja untuk rakyat dengan
berfungsi sebagai suatu wadah yang melayani dan menciptakan keamanan,
kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi rakyatnya, itulah fungsi negara
yang pokok. Jika fungsi fungsi tersebut telah dirasakan maka tujuan dari negara
akan segera dicapai. Dan jika fungsi fungsi negara tidak berjalan maka tujuan
dari negara itu tidak akan pernah tercapai.
Dan dalam suatu negara kita akan
menemukan seorang Pemimpin tertinggi yang dipercayai dan diangkat oleh seluruh
rakyat. Nah model dan cara pemimpin tersebut dalam memimpin rakyat itu serta
kekuasaan bagaimana yang dimiliki olehnya berbeda beda tergantung bentuk negara yang
dipimpinnya.
Lalu ada satu hal lagi yang belum
kita singgung, yaitu Kedaulatan Negara. Apa itu kedaulatan negara? Kedaulatan negara
itu ialah kekuatan tertinggi dari sebuah negara yang melebihi ideologi. Artinya
kedaulatan dalam sebuah negara itu menempati posisi yang sangat penting dari
sebuah negara? Dan bentuk Kedaulatan negara pun akan membedakan apakah dalam suatu
Kesatuan itu Rakyat yang melahirkan Negara atau Negara yang Melahirkan rakyat? Ini
pulalah yang kerap diperdebatkan oleh kalangan muslim yang akrab dipanggil kaum
islam ekstrimis yang menolak kedaulatan selain kedaulatan Allah SWT. Pembahasan
ini insya Allah akan dibahas dalam tulisan selanjutnya.
Wallahu a’lam bi
shawwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar