Translate

Sabtu, 02 Maret 2013

Bagaimana Jika Kita Hidup Tanpa Negara? (1)



Membahas tentang kehidupan bernegara memang mengasyikan, karena seringkali kita merasa lepas dari kehidupan negara seperti sibuk bekerja atau belajar sehingga lupa pada kesadaran keberadaan  kita dan timbul sikap apatis terhadap negara padahal sebenarnya kita adalah bagian dari negara itu. Maka jika kita merenungi lebih dalam maka kita akan menyadari hakikat bernegara dalam kehidupan kita sebagai manusia biasa maupun dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim yang taat. Orang tua kita, Al Mukarram Al Ustadz Shiddieq Amien Allahu Yarham pernah mengutip suatu hadits dalam tulisan beliau yang berbunyi :
“Ajaran Islam itu akan lenyap dari tangan kaum muslimin satu persatu. Setiap kali satu ajaran hilang, maka akan diikuti dengan lenyapnya bagian dari ajaran islam yang lainnya. Ajaran yang akan pertama lenyap adalah masalah pemerintahan, dan yang terakhir lenyap adalah ajaran tentang shalat” (HR. Ahmad)
 Disini saya tidak akan banyak memuat fakta baik informasi tentang penyelenggaraan Negara ataupun mengulas kembali sejarah bangsa ini, tetapi saya hendak mengajak pembaca untuk membayangkan bagaimana jika kita hidup tanpa negara? Apakah kita masih bisa berharap hidup damai? Terlebih di zaman sekarang ini? Maka kita akan sampai pada kesimpulan yang sesungguhnya.
Untuk membayangkan lebih jauh lagi, sekarang mari kita kupas kembali pemahaman tentang negara yang pernah kita ketahui dari bangku sekolah. apa itu negara, fungsi negara, dan tujuan negara. Cukup dari ketiga elemen itu saja, maka kita akan sampai kepada bayangan apa yang terjadi jika kita hidup tanpa negara?
Dan kita mengarti bahwa negara itu ialah suatu sistem atau bentuk kekuasaan yang dibuktikan dengan adanya rakyat, wilayah, dan hukum. Artinya, negara itu hanyalah suatau nama dari suatu kesatuan hukum, suatu kesatuan wilayah, dan suatu kesatuan pemerintahan yang didasarkan pada suatu prinsip yang lazim disebut ideologi.
            Salah satu unsur dari negara ialah rakyat, rakyat itu ialah kumpulan manusia yang mendiami dan menetap pada suatu wilayah dalam waktu yang lama, misalnya, kumpulan manusia yang tinggal di Madura maka mereka dinamakan rakyat Madura, kumpulan manusia yang tingal di Aceh mereka dinamakan rakyat Aceh, dan kumpulan rakyat yang tingal di jawa mereka dinamakan rakyat jawa. Maka rakyat merupakan unsur adanya negara, artinya negara tidak akan ada  jika tidak ada rakyat, maka negara membutuhkan rakyat. Lalu timbul pertanyaan, apakah negara yang melahikan rakyat  atau rakyat yang melahirkan negara? Pertanyaan ini akan kita bahas lebih lanjut.
Unsur kedua dari negara ialah wilayah, rakyat yang mendiami suatu tempat itu tentu berada pada suatu wilayah, misalnya tadi, kenapa kumpulan orang di Madura disebut rakyat Madura, karena mereka tinggal di Pulau Madura. pulau Madura merupakan suatau wilayah tempat tinggal. Orang yang lahir di Madura, tumbuh besar di Madura, bekerja di Madura, dan Menikah dengan orang Madura maka kehidupan mereka berada diatas wilayah tanah Madura.
Namun kumpulan manusia di Madura itu belum bisa disebut Negara Madura jika mereka belum memiliki system hukum. Atau seperangkat peraturan kehidupan yang telah disepakati untuk mengatur rakyat Madura dalam kehidupan kesehariannya. Nah maka rakyat Madura, dapat dikatan menjadi sebuah negara jika mereka mempunya suatu peraturan atau hukum. Namun sebelum mereka bisa menciptakan hukum, mereka harus sudah menetapkan satu pandangan hidup berupa ideologi sebagai  sumber nilai dalam masyarakatnya.
Nah semoga penjelasan sederhana diatas dapat dimengerti oleh para pembaca mengenai pembahasan awal dari bayangan yang akan kita ciptakan, yaitu bagaimana jika kita hidup tanpa negara.
Lalu kita menginjak kepada tahap yang lebih maju, yaitu mengapa manusia mesti bernegara? Apa fungsi negara serta untuk apa negara diciptakan? Sudah dijelaskan diatas, bahwa negara itu hanyalah satu kesatuan artinya negara hanyalah benda mati yang diciptakan oleh rakyat atau masyarakat.
Kita sudah tau, bahwa negara ada karena adanya rakyat yang mendiami suatu wilayah, dan rakyat tersebut memiliki suatu hukum atau peraturan yang didasarkan pada suatu prinsip pandangan hidup mereka. Nah karena sebelum negara tercipta itu harus ada hukum dan sebelum ada hukum itu harus ada ideologi atau pandangan hidup dan pandangan hidup setiap orang itu berbeda beda, maka perbedaan perbedaan pandangan hidup atau ideology tersebut  membagi bagi Negara kedalam beberapa bentuk. Rakyat yang menganut nilai nilai kerajaan maka akan menciptakan suatu hukum yang berbentuk kerajaan dan dinamakan Negara Kerajaan. Rakyat  yang menganut nilai nilai persatuan maka akan menciptakan suatu hukum yang berbentuk kebangsaan atau kesatuan dan dinamakan Negara Bangsa. Dan rakyat yang menganut nilai nilai keagamaan maka akan menciptakan suatu hukum yang berbentuk agama  dinamakan Negara Agama.
Itulah beberapa bentuk dari negara, sekarang kita berbicara tentang fungsi dan tujuan negara. Ketika kita berbicara tentang fungsi negara maka kita juga akan membicarakan tentang kebutuhan rakyat didalamnya. ketika negara sudah berfungsi dengan baik maka tujuan negarapun akan dicapai  Artinya jika suatu negara sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya, maka negara itu tidak berfungsi. Karena rakyatlah negara ada, maka sudah seharusnya negara bekerja untuk rakyat dengan berfungsi sebagai suatu wadah yang melayani dan menciptakan keamanan, kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi rakyatnya, itulah fungsi negara yang pokok. Jika fungsi fungsi tersebut telah dirasakan maka tujuan dari negara akan segera dicapai. Dan jika fungsi fungsi negara tidak berjalan maka tujuan dari negara itu tidak akan pernah tercapai.
Dan dalam suatu negara kita akan menemukan seorang Pemimpin tertinggi yang dipercayai dan diangkat oleh seluruh rakyat. Nah model dan cara pemimpin tersebut dalam memimpin rakyat itu serta kekuasaan bagaimana yang dimiliki olehnya  berbeda beda tergantung bentuk negara yang dipimpinnya.
Lalu ada satu hal lagi yang belum kita singgung, yaitu Kedaulatan Negara. Apa itu kedaulatan negara? Kedaulatan negara itu ialah kekuatan tertinggi dari sebuah negara yang melebihi ideologi. Artinya kedaulatan dalam sebuah negara itu menempati posisi yang sangat penting dari sebuah negara? Dan bentuk Kedaulatan negara pun akan membedakan apakah dalam suatu Kesatuan itu Rakyat yang melahirkan Negara atau Negara yang Melahirkan rakyat? Ini pulalah yang kerap diperdebatkan oleh kalangan muslim yang akrab dipanggil kaum islam ekstrimis yang menolak kedaulatan selain kedaulatan Allah SWT. Pembahasan ini insya Allah akan dibahas dalam tulisan selanjutnya.
Wallahu a’lam bi shawwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar