Translate

Sabtu, 02 Maret 2013

Pandangan Kita Terhadap Pancasila

Penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia telah berlangsung selama 68 tahun sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Selama itu pula perjalanan bangsa ini melewati berbagai macam  ujian sejarah. Dalam perjalanannya itu, pemerintahan di Indonesia dapat di bagi ke dalam 3 zaman pemerintahan, yang sering disebut zaman orde lama (1945-1966) zaman orde baru (1971-1998) dan zaman reformasi (1999-sekarang). Dalam perjalanannya itu, sampai sekarang ke tiga zaman pemerintahan itu, belum mampu melaksanakan suatu pemerintahan yang diamanatkan oleh UUD 1945, suatu pemerintahan yang dapat memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia (alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945)
Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, diyakini para Founding Father Republik Indonesia dapat menjadi senjata yang mampu mengayomi kepentingan rakyat Indonesia untuk menuju cita citanya, artinya, masyarakat Indonesia dalam berfikir, bertindak, serta berkeyakinan haruslah didasarkan atas Pancasila itu. Begitupun para pemegang kekuasaan, haruslah menjadikan Pancasila sebagai prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahannya.
Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan Pancasila, tetapi banyak diperdebatkan, kesulitan umat Islam itu membenturkan antara Pancasila dengan Agama, padahal Pancasila itu bukan padanannya agama, Pancasila itu hanyalah suatu jalan atau wadah dari pesan pesan Agama (Islam) yang dapat dimasuki oleh semua golongan dalam Bangsa kita yang majemuk (Kristen, Hindhu, Buddha, dan Kong Hu Cu) dari sila pertama sampai sila ke lima, pancasila itu memuat prinsip prinsip yang luhur. Dari mulai sila Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan/Musyawarah, dan Keadilan. Kelima sila pancasila tersebut sangatlah memuat nilai nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam agama Islam sebagai agama mayoritas bangsa Indonesia. Karena para perumus pancasila pun terdiri dari 4 orang ulama dari 9 orang perumus pancasila dalam panitia yang dikenal dengan nama Panitia 9. Pancasila mengajarkan setiap warga negara harus meyakini akan adanya Tuhan yang Esa, Pancasila mengajarkan tiap tiap warga negara memiliki rasa kemanusiaan dan persaudaraan terhadap sesamanya, Pancasila mengajarkan Persatuan Bangsa meskipun berbeda beda suku, agama, dan budaya, Pancasila mengajarkan agar tiap tiap urusan diselesaikan dengan musyawarah yang penuh hikmah, dan Pancasila mengajarkan tiap tiap warga negara untuk berlaku adil dan menjunjung keadilan, alangkah hebatnya nilai nilai pancasila itu, terlebih, Pancasila itu lahir dari perut Ibu Pertiwi sendiri, yang digali dari perjalanan sejarah Bangsa Indonesia ratusan tahun yang lalu, dan tidak ada satu negarapun di dunia ini yang mempunyai Pancasila, selain Indonesia!
Maka sudah semestinya, Pancasila itu mampu mengantarkan Bangsa Indonesia menggapai sinar terang kehidupannya, sinar yang menerangi rakyatnya laksana terbitnya fajar. Bukannya bola api yang bercahaya terang, tetapi tertutupi oleh kabut hitam. Sudah selayaknya rakyat Indonesia merasakan akan keagungan nilai nilai Pancasila sebagai sebuah Pandangan hidup yang Islami! Ya, adakah sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan Islam? Tidak ada! Jadi, umat Islam dan Kaum muslimin tak perlu untuk bersikap negative terhadap Pancasila dan mengangapnya Ideologi kafir, sehinga mereka menjadi anti kepada Pancasila. Sebagai umat Islam, kita layak menghargai usaha para pendiri bangsa ini dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, malahan kita harus memperjuangkan Pancasila kepada pengertian yang sesungguhnya. Kita harus ikut memperjuangkan usaha para orangtua kita yang mulia, para ulama yang telah memerdekakan bangsa ini, dengan memperjuangkan penegakan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila yang sesungguhnya! Karna sampai sekarang, pelaksanaan Pancasila sudah menyeleweng dari akarnya.
Seperti diungkapan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI), Ust. Habib Rizieq Shihab, dalam bukunya Menuju NKRI Bersyari’ah, menjelaskan dengan gamblang cacatnya pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bernegara saat ini. Salah satunya ialah dengan dimasukannya asas demokrasi kedalam UUD 1945! Padahal dalam Pancasila, tidak ada satupun Sila yang memuat kata Demokrasi, justru sebaliknya dalam Pancasila, yang dimuat ialah kata Musyawarah. Lalu apakah Demokrasi sama dengan Musyawarah? Habib menilai, orang orang yang menyamakan Demokrasi dan Musyawarah adalah orang orang yang bodoh yang tidak tahu apa Musyawarah sesungguhnya, karena Musyawarah berasal dari Al Quran sedangkan Demokrasi berasal dari Barat (Yunani). Pandangan dari Ust. Habib Rizieq tersebut sepatutnya menjadi bahan pemikiran bagi kita, rakyat Indonesia dan umat Islam, termasuk para pemimpin negara yang berkuasa saat ini, bahwa pelaksanaan pancasila kita dewasa ini sungguh telah jauh melenceng dari asas Pancasila. Pelaksanaan Pemilu, dan dimasukannya Bab Pemilu kedalam UUD pada tahun 2002 benar benar telah menodai Pancasila, sekarang kita lihat pelaksanaan Pemilu, baik tingkat daerah ataupun nasional, berapa uang negara yang dihabiskan? Triliunan rupiah! Parahnya, dana yang dihabiskan tersebut menjadi sia sia karena Pemimpin yang terpilihpun, bukanlah pemimpin yang benar benar mampu membawa Indonesia kepada kesejahteraan! Justru malah sebaliknya, dengan adanya sistim pemilu, para calon calon pemimpin tersebut berlomba lomba menghabiskan uang milyaran rupiah untuk merayu hati rakyat, sehingga, justru ketika mereka terpilih, yang mereka kejar hanyalah uang untuk mengganti biaya kampanye yang mereka habiskan sebelumnya, bukannya memikirkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, inilah cacatnya Demokrasi!
Maka dari itu, menjadi tugas kita semua generasi muda untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia dan segenap rakyat Indonesia dari kehancuran kehidupannya. Bagi kalangan aktifis dakwah, sudah saatnya untuk ikut memantau perjalanan politik Negara Indonesia dalam pelaksanaannya, karena seperti dikatakan oleh KH. Hasyim Muzadi, Di Indonesia bukan hanya terjadi kemiskinan, tetapi, proses pemiskinan. Memang memantau kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia, tidak secara langsung berhubungan dengan akidah dan ibadah, tetapi rakyat Indonesia yang mayoritas beragama islam disengsarakan dengan adanya undang undang yang merugikan rakyat, sehingga rakyat menjadi miskin dan melarat. Bahkan banyak sekali Undang Undang kita yang mau dijual kepada pihak asing di DPR. Sehingga umat islam akan merasakan kesulitan dalam ekonominya, banyak rakyat yang susah kerja, susah makan, dan susah hidup. bukankah Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya kemiskinan dekat dengan Kekufuran” .Wallahu A’lam Bi Shawwab!



   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar