Translate

Senin, 04 Maret 2013

Bagaimana Jika Kita Hidup Tanpa Negara (2)


          
  Dari tulisan yang pertama telah disinggung bahwa negara itu ialah suatu Kesatuan yang dibuktikan dengan adanya rakyat, wilayah dan hukum. Serta memiliki ideology yang dianut oleh rakyatnya. Maka perbedaan ideology yang dianut menyebabkan perbedaan bentuk negara yang tercipta. Lalu negara terbentuk karena adanya suatu kesatuan diantara rakyatnya, berupa kesatuan wilayah dan kesatuan hukum yang dibentuk oleh ideologi yang telah disepakati bersama.
            Lalu ada elemen penting dari sebuah negara? Yaitu kedaulatan. Kedaulatan ialah kekuasaan yang tertinggi dari sebuah negara. Artinya seluruh rakyat harus kepada patuh kepada kedaulatan itu.
            Lalu darimana kedaulatan tercipta dan apa dampak kedaulatan bagi rakyat? Kita ambil tiga contoh kedaulatan. Pertama kedaulatan rakyat yang disebut demokrasi. Demokrasi ialah kekuasan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka dalam konteks inilah bisa dikatakan bahwa rakyatlah yang melahirkan negara. Karena negara berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi ialah suatu system pemerintahan yang dilahirkan oleh seorang filusuf Yunani, Aristoteles. Dan saat ini, dipakai oleh banyak negara di dunia,termasuk di Indonesia, karena dianggap system yang paling adil karena dengan system demokrasi maka setiap rakyat punya hak dan status yang sama dalam negara dan rakyatlah yang menentukan hendak dibawa kemana negara itu. kemudian yang kedua ialah kerajaan.  penguasa tertinggi dipegang oleh seorang raja. Dan sang rajalah yang menentukan hendak bagaimana dan dibawa kemana kerajaannya itu. maka segala hukum, peraturan, dan ideology diciptakan oleh sang raja, dan segenap rakyat yang berada pada wilayah kekuasaanya harus tunduk pada peraturan yang diciptakan sang raja itu. dalam konteks itulah dapat disebut Negara yang melahirkan rakyat. Umumnya bentuk negara seperti ini menjadikan militer atau angkatan perang sebagai symbol dan kekuatan kerajaannya, karena system negara seperti ini rawan mendapatkan pemberontakan dari rakyatnya sendiri. Dan umumnya,sang raja memiliki kekuasaan penuh, maka kedaulatan mutlak berada di tangan seorang raja. Kerajaan Mesir dan Kerajaan Babilonia tercatat dalam sejarah menganut kedaulatan ini.
            Dan yang ke tiga ialah Kekuasaan Tuhan. Bentuk negara seperti ini menjadikan tuhan sebagai peletak hukum dan peletak ideologi. Dan tuhanlah yang memiliki kekuasaan penuh melalui wahyu yang disampaikan oleh seorang nabi. Beberapa kerajaan jaman dahulu tercatat menganut kedaulatan ini, seperti Kerajaan Romawi di eropa dan Kerajan Islam di timur tengah. Artinya seorang penguasa tertinggi dalam negara tersebut hanya sebagai pelaksana dari aturan aturan dan hukum yang ditentukan oleh tuhan.
            Itulah selintas pemahaman tentang kedaulatan.
Maka, jika suatu rakyat dalam suatu wilayah, sepakat untuk bersatu dan menetapkan suatu ideology atau pandangan hidupnya dan dari situ mereka membentuk suatu hukum yang didasarkan akan suatu kedaulatan yang disepakati, maka kesatuan rakyat itu dinamakan Negara.
Dari uraian diatas, kita dapat menyimpulkan bagaimana posisi negara dalam kehidupan manusia. Maka dari masa ke masa rakyat selalu melahirkan negara, terlepas dari apa bentuk negara tersebut, dan apa kedaulatan negara yang dianut.
Lalu Bagaimana Jika Kita Hidup Tanpa Negara? Dapatkah kita membayangkan jika kita hidup tanpa negara? Kita bisa hidup tanpa negara, tapi akan terjadi kekacauan di mana mana. Jadi, Hidup dalam suatu wadah kenegaraan adalah wajib bagi seorang manusia, dinegara manapun dia berada dan apapun bentuk kedaulatan yang dianut, karena dengan bernegara, maka dia mempunyai suatu jaminan akan kehidupannya. Dan hal itu akan memuaskan hasrat naluriahnya sebagai seorang manusia.
Dan kewajiban kita saat ini,ialah menyadari hal tersebut. Karena bernegara itu penting, bernegara sama dengan berperan aktif dalam menjaga dan menciptakan kehidupan untuk dirinya, dan kehidupan orang banyak. Menjaga keselamatan hidup, menciptakan kehidupan yang aman dan bahagia. Itulah inti dari bernegara.
Lalu bagaimana jika suatu negara sudah tidak mampu menciptakan keamanan dan kebahagiaan bagi rakyatnya?
Saya berani berkata, karena sesungguhnya rakyatlah yang melahirkan negara, maka rakyat berhak untuk melakukan pemberontakan terhadap negara dan menciptakan suatu negara yang baru. Meskipun hal tersebut tidak mudah dan membutuhkan keberanian yang besar. Tetapi, jika negara itu mampu menciptakan keamanan dan kebahagiaan, maka rakyatpun tidak boleh memberontak. Dan pasti rakyat tidak akan memberontak, toh apa yang dia butuhkan telah didapatkannya.
Dan pemberontakan yang dilakukan membutuhkan dukungan yang besar dari rakyat, rakyat harus membangun suatu kekuatan yang sangat besar untuk menggulingkan pemerintahan, ataupun melepaskan diri dari dari pemerintahan dan mendirikan kekuasaan yang baru.
 Wallahu a’lam bi showwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar